Urbanisasi dan Urbanisme
Pengertian
Urbanisasi dan Urbanisme
A.Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari desa ke kota.
Faktor
penarik
1.
Kehidupan kota yang lebih modern
2.
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.
Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Pendidikan sekolah dan
perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor
pendorong
1.
Lahan pertanian semakin sempit
2.
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.
Diusir dari desa asal
6. Memiliki impian kuat
menjadi orang kaya
Keuntungan
urbanisasi
1.
Memoderenisasikan warga desa
2.
Menambah pengetahuan warga desa
3.
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4. Mengimbangi masyarakat
kota dengan masyarakat desa
Akibat urbanisasi
1.
Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru
dipinggiran kota
2.
Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai
pekerjaan tetap)
3.
Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan
kesehatan
4. Lingkungan hidup tidak sehat,
timbulkan kerawanan sosial dan criminal
B. Urbanisme
Secara umum, urbanisme adalah fokus pada kota
dan daerah perkotaan, geografi, ekonomi, politik, karakteristik sosial, serta
efek pada, dan disebabkan oleh, lingkungan yang dibangun
- Filsafat
Filosofi dari urbanisme berpendapat bahwa kota-kota yang sangat
penting bagi masyarakat, kota atau pemukiman padat dikatakan untuk melayani
sebagi fungsi penting.
- Studi
Urbanis membedaka daerah
perkotaan dari daerah perdesaan dengan kepadatan penduduk lebih tinggi. Mereka
mempertahankan bahwa perbedaan dalam tatanan sosial dan politik antara daerah
perdesaan dan perkotaan, dan bersikeras bahwa tidak ada gunanya dalam studi
khusus perkotaan, tetapi perdebatan ini telah diselesaikan sebagian besar
mendukung studi perkotaan, dan sekarang diterima secara luas bahwa kota perlu
dipelajari secara terpisah dari negara itu. Setelah menetapkan bahwa kota
benar-benar berbeda dari daerah pedesaan, para sarjana telah mempelajari
kota-kota sesuai dengan tiga perspektif yang berbeda: perspektif internalist,
yang tampak pada tata ruang dan sosial di dalam kota ; perspektif
externalist, yang melihat kota sebagai titik stabil atau node dalam globalisasi
yang lebih luas ruang jaringan dan arus, dan perspektif interstisial, yang
mencoba untuk mendamaikan dua perspektif melalui pemahaman bagaimana sosial,
temporal dan penataan ruang kota dipengaruhi oleh global, kekuatan eksternal,
dan bagaimana hal itu mempengaruhi mereka pada gilirannya. Sebagai contoh, di
Kota Biasa (1997), Amin dan Graham berpendapat bahwa urbanscape yang terbaik
dapat dipahami sebagai situs co-kehadiran beberapa ruang, beberapa kali dan web
beberapa hubungan, mengikat situs lokal, subyek dan fragmen ke globalisasi
jaringan perubahan ekonomi, sosial dan budaya.
“Urbanisme” dalam arti
lebih luas juga akan mencakup studi tentang interaksi antara kota dan pedalaman
pedesaan. Tidak ada kota bisa eksis tanpa pedalaman untuk memasok itu, tetapi,
karena teknologi komunikasi, pedalaman ini mungkin kurang mudah untuk
mengidentifikasi dari itu di pra-industri, masyarakat agraris, dan selanjutnya
konsepsi tentang bagaimana pedalaman tersebut berhubungan dengan kota mungkin
perubahan sepanjang sejarah. Di Kekaisaran Romawi dan Yunani kuno), misalnya,
municipium dan polis dianggap terdiri dari kedua pusat “kota” dan pedalaman,
dengan mana mereka membentuk satu kesatuan sosial, politik dan ekonomi terpadu.
Kata ini urbanisme juga
digunakan sebagai pelengkap kualitatif dengan deskripsi bentuk berbagai
perkotaan dan pedesaan, yakni, urbanisme informal, urbanisme baru, urbanisme
mandiri, urbanisme berkelanjutan, urbanisme terpusat atau desentralisasi,
urbanisme neo-tradisional, dan urbanisme transisi.
Komentar
Posting Komentar